JAKARTA, AKURATNEWS.co – Pengguna jalan tol Cipali bakal kembali membayar lebih, pasalnya PT Lintas Marga Sedaya (ASTRA Tol Cipali) akan menaikkan tarif Jalan Tol Cikampek-Palimanan (Cipali).

Direktur Astra Tol Cipali Rinaldi mengatakan penyesuaian tarif Jalan Tol Cipali ini bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan dan pemeliharaan jalan tol tetap optimal.

Meski demikian, mereka belum mengumumkan kapan tarif baru ini akan mulai diberlakukan. Rinaldi memastikan pihaknya akan segera menerbitkan pengumuman resmi terkait hal tersebut.

“Adapun tanggal pemberlakuan tarif akan diumumkan melalui pengumuman resmi berikutnya,” ujar Rinaldi. dikutip dari CNN. Indonesia.

Penyesuaian tarif tol ini didasari oleh Undang-Undang (UU) No. 02 Tahun 2022 yang mengatur evaluasi dan penyesuaian tarif tol setiap 2 tahun sekali. Hal ini mengacu pada pengaruh lajur inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol.

Berikut rangkuman tarif Tol Cipali yang akan berlaku:

Tarif Terdekat (Cikopo-Kalijati)
Gol I: Rp 30.500
Gol ll & III: Rp 50.500
Gol IV & V: Rp 63.500

Tarif Terjauh (Cikopo-Palimanan)
Gol I: Rp 132 ribu
Gol ll & III: Rp 217.500
Gol IV & V: Rp 273 ribu

Adapun tarif yang berlaku saat ini sebagai berikut:

Tarif Terdekat (Cikopo-Kalijati)
Gol I: Rp 27.500
Gol ll & III: Rp 45.500
Gol IV & V: Rp 57.500

Tarif Terjauh (Cikopo-Palimanan)
Gol I: Rp 119 ribu
Gol ll & III: Rp 196 ribu
Gol IV & V: Rp 246 ribu

Apabila membandingkan dari tarif tol yang lama, terlihat bahwa terdapat kenaikan sebesar Rp 3.000 s.d 6.500 jarak terdekat. Sedangkan untuk jarak terjauh kenaikannya berada di kisaran sebesar Rp 13 ribu s.d 27 ribu./Ib.

By Editor1