JAKARTA, AKURATNEWS.co – Memperkuat tata kelola zakat yang lebih transparan, terukur dan berdampak bagi masyarakat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) resmi meluncurkan Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Kaji Dampak Zakat (KDZ) pada Rabu (6/8).

Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam sistem pengelolaan zakat nasional yang modern dan berbasis data.

Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA menyampaikan, IZN dan KDZ dirancang sebagai instrumen evaluatif dan analitis meningkatkan efektivitas serta efisiensi pengelolaan zakat.

Ia juga mengapresiasi pengakuan yang diberikan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas yang telah menetapkan IZN dan KDZ sebagai alat resmi pengukuran zakat nasional.

“Kami berterima kasih karena Bappenas telah mengakui IZN dan KDZ sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah. Ini adalah hasil kerja panjang dan mendalam dalam mengembangkan indeks yang bisa mencerminkan kualitas serta dampak nyata dari zakat,” ujar Noor.

IZN sendiri digunakan untuk mengukur kualitas tata kelola zakat secara objektif, dengan cakupan aspek kelembagaan, sumber daya manusia, infrastruktur, jaringan, serta kepatuhan terhadap prinsip Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

Sedangkan KDZ berfokus pada dampak sosial, ekonomi, dan spiritual zakat terhadap para mustahik, dengan indikator yang mencakup aspek kesejahteraan, solidaritas sosial, hingga ketenangan batin penerima zakat.

Menurut Noor, pengukuran IZN saat ini telah mengalami penyempurnaan signifikan, termasuk pada indikator perencanaan, pelaksanaan program strategis, hingga proses evaluasi.

Ia menegaskan bahwa integrasi antara IZN dan KDZ penting agar zakat tidak hanya dilihat dari perspektif ekonomi, tetapi juga nilai keagamaan dan sosial.

“Misalnya, hubungan emosional antara amil dan muzaki menjadi nilai tambah yang luar biasa. Seorang amil tidak hanya menerima zakat, tapi juga mendoakan muzaki, yang berdampak pada keharmonisan sosial,” ungkapnya.

Peluncuran ini juga dihadiri jajaran penting di bidang zakat dan pembangunan nasional, termasuk Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec (Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan), Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, M.Ag (Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama), Rosy Wediawati (Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Bappenas), Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D. (Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL Nasional)

Dalam kesempatan ini, Prof. Zainulbahar Noor menyebut IZN merupakan instrumen vital dalam mencerminkan kualitas pengelolaan zakat di tingkat nasional maupun daerah.

Ia menyebut indeks ini sebagai “cermin sistem perzakatan Indonesia”, yang mampu memetakan capaian dan tantangan, sekaligus menyusun strategi ke depan.

“IZN bukan hanya sekadar angka. Ini adalah refleksi dari upaya kita bersama membangun sistem zakat yang berdaya guna dan responsif terhadap kebutuhan mustahik,” jelas Prof Zainulbahar.

Peluncuran IZN dan KDZ ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan zakat di seluruh Indonesia.

Dengan pendekatan berbasis data dan evaluasi dampak nyata, BAZNAS mendorong agar pengumpulan dan pendistribusian zakat dapat lebih tepat sasaran, serta memberi kontribusi nyata dalam pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi umat.

Langkah ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang menekankan pentingnya profesionalisme, transparansi, dan keadilan sosial dalam tata kelola zakat.

BAZNAS pun berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem pengukuran ini secara berkelanjutan dan menjadikannya bagian integral dalam perencanaan pembangunan nasional berbasis keadilan sosial dan spiritualitas Islam. (NVR)

By editor2