JAKARTA, AKURATNEWS.co – Sepak terjang Raimel Jesaja dalam dunia hukum dan kejaksaan bukan baru kemarin.

Berkarier lebih dari dua dekade, pria berdarah Toraja ini telah menempati berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), dengan sejumlah pencapaian dalam penyelamatan keuangan negara dari tindak pidana korupsi.

Raimel Jesaja memulai kiprahnya dengan berbagai tugas di sejumlah daerah sebelum akhirnya dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Maret 2022. Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 54 yang ditandatangani Jaksa Agung, ST Burhanuddin pada 18 Februari 2022.

Sebelum di Sultra, Raimel telah memiliki rekam jejak panjang. Pada 2020, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Utara (Sulut), lalu setahun kemudian berpindah tugas ke Sulawesi Selatan (Sulsel). Pengalaman ini membuatnya memiliki pemahaman mendalam terkait penegakan hukum di berbagai daerah.

Raimel bukan sosok baru di Sulawesi Tenggara. Pada 2015, ia pernah bertugas sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejati Sultra dan menangani berbagai kasus korupsi besar.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan korupsi pembangunan kantor Bupati Konawe Utara yang menyeret mantan Bupati Aswad Sulaiman. Kasus ini menimbulkan kerugian negara Rp2,3 miliar dan menjadi bagian dari 45 kasus korupsi yang ditangani Kejati Sultra saat itu.

Dalam berbagai kesempatan, Raimel selalu menekankan pentingnya efektivitas dalam penegakan hukum.

“Aparatur kejaksaan di Sultra harus mampu menjalankan tugas dengan optimal, memiliki wawasan luas, dan yang lebih penting adalah memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Atas kinerjanya yang gemilang, Raimel mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan pada 2017. Di posisi ini, ia menggantikan Sarjono Turin yang dipindahkan ke Kejati DKI Jakarta.

Pada 2019, Raimel Jesaja kembali mendapat promosi sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumatera Selatan (Sumsel).

Di Sumsel, ia sukses mengungkap kasus dugaan korupsi proyek jalan akses Bandara Atung Bungsu Kota Pagar Alam tahun anggaran 2013. Dari kasus ini, negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian hingga Rp5,3 miliar.

Sepanjang 2022, Raimel kembali mencatatkan prestasi dengan menyelamatkan uang negara sebesar Rp5,395 miliar dari kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Pencegahan dan pengembalian aset negara adalah bagian dari komitmen kejaksaan dalam melindungi kepentingan publik,” tegasnya.

Kariernya terus menanjak hingga dipercaya sebagai koordinator di satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejagung. Selanjutnya, pada 2020, ia kembali mendapat promosi sebagai Wakajati Sulawesi Utara, lalu setahun kemudian menjadi Wakajati Sulawesi Selatan.

Pada 8 Februari 2023, Raimel Jesaja resmi diangkat sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan di Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung. Jabatan ini menjadi bukti kepercayaan yang diberikan kepadanya dalam mengawasi serta menegakkan hukum di sektor ekonomi dan keuangan, yang memiliki dampak luas bagi stabilitas nasional.

Dalam menjalankan tugasnya, Raimel selalu mengedepankan pendekatan yang tidak hanya represif tetapi juga preventif.

“Banyak tindakan melawan hukum yang masih bisa dicegah dengan edukasi dan pemahaman. Hukuman bukan satu-satunya solusi karena bisa berdampak pada ekonomi keluarga pelaku dan menambah beban negara,” jelasnya.

Di setiap tempat tugasnya, Raimel Jesaja selalu menunjukkan ketegasan dalam memberantas korupsi. Sikapnya yang tidak pandang bulu dalam menindak kasus-kasus besar menjadikannya sebagai salah satu figur kejaksaan yang mendapat kepercayaan tinggi dari publik.

Dengan pengalaman luas dan rekam jejak yang solid, Raimel Jesaja terus berperan penting dalam memperkuat sistem hukum di Indonesia.

Keberhasilannya dalam mengungkap kasus-kasus besar dan menyelamatkan keuangan negara menjadi bukti nyata bahwa integritas dan profesionalisme serta dedikasi adalah kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum dan memberantas korupsi di Indonesia. (NVR)

By editor2