Oleh: Irish Riswoyo

JAKARTA, AKURATNEWS.CO –  Musik keroncong sudah sejak zaman kolonial Belanda berkumandang di bumi Nusantara. Sejarah mencatat musik keroncong sudah mulai tumbuh di Indonesia sejak abad ke- 16. Namun ada juga yang mencatatbahwa  musik keroncong mulai berkumandang pada abad ke-18.

Dalam perjalanan sejarah yang cukup panjang, musik yang identik dengan alat bernama ukulele ini ada yang  mengkalim sebagai musik asli dari leluhur nenek moyang kita  dari masa ke masa. Namun dengan sejumlah alasan, ada juga yang berpendapat nusik tersebut berasal dari kolonial Portugis.

Kalim keduanya tentu bisa diperdebatkan secara historis dan akadmis, namun kebanyakan masyarakat kita sepakat bahwa musik keroncong adalah salah satu musik asli yang tumbuh dan berkembang di Indonesia, atau asli asal Indonesia.

Seiring perjalanan waktu, sejarah panjang  keberadaan musik keroncong di Indonesia  lambat laun mulai terdegradasi oleh roda zaman, tersingkirkan oleh musik-musik yang berkembang sesudahnya.

Hal ini membuat kekhawatiran tak hanya oleh penikmat musik keroncong, tetapi juga oleh masyarakat luas bahwa musik keroncong akan hilang dan punah. Belakangan timbul rasa kepedulian oleh banyak orang,  untuk mencoba melestarikan  musik keroncong ini.

Salah satu cara untuk meregenerasi, para musisi berusaha untuk mendapatkan ruang publik untuk tampil dalam sebuah panggung pertunjukan (konser/show))sebagaimana layaknya msik-musik lain yang ada di Indonesia.

Selain itu, ada beberapa  upaya oleh sebagaian masyarakat musik, untuk meregenerasi baik musik dan lagunya maupun musisinya. Upaya ini tentu tak semudah membalikan telapak tangan, untuk bisa melestarikan  musiknya dan meregenerasikami para musisinya tersebut.

Pada tahun 2012 silam, penulis pernah melakukan sebuah  perjalanan panjang secara swadaya, umtuk menelusuri dan memetakan dimana akar dan endemi musik keroncong yang masih tersisa.

Dari Jakarta, penulis  menyambangi beberapa kota seperti Purwokero, Purbalingga, Banjarnegara, Wonowobo, Purworejo, Magelang, Yogyakarta hingga ke terakhir ke kota Solo. Perjalanan ini selanjutnya oleh penulis  diberi nama keroncong trip 1 (satu).

Kemudian perjalanan dilanjutkan dengan menyambangi kota Pati, Madiun, Surabaya, Jombang, Malang, Jember hingga Mataram Lombok NTB, pada 2 tahun berikutnya atau sekitar tahun 2014.

Dari perjalanan tersebut penulis merangkum banyak hal. Meski tak mungkin untuk dituangkan dalam tulisan secara utuh, tetapi setidaknya penulis telah merangkum banyak hal untuk dibagikan kepada masyarakat tentang beberapa hal menyangkut musik keroncong secara ringkas, terutama menyangkut regenerasi musik keroncong di Tanah Air,

Kita tau, sekarang ini musik keroncong seolah jalan ditempat, atau bahkan  pudar dan menghilang dari pendengaran telinga kita. Miriip dengan pepatah “Bagaikan Kerakap Tumbuh di Batu, Hidup Segan Mati Tak Mau”

Penulis mencatat, bahwa pada era sekarang ini, musik keroncong sulit untuk berkembang beriringan selaras dengan musik-musik lainnya. Padahal secara historis,  musik keroncong pada zaman kolonial sempat naik pangkat menyamai musik-musik impor dari Eropa atau negara-negara barat.

Hal itu dibuktikan bahwa banyak yang mengisahkan kalau musik keroncong banyak dipakai untuk mengiringi atau menghibur makan malam  atau bahkan pesta berdansa para pembesar kolonial Belanda di zamannya.

Dengan demikian musik keroncong sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari kaum kalangan atas (gedongan), meskipun yang memainkan atau para musisinya bukan dari kalangan kaum gedongan.

Sebagian sejarah mencatat, musik keroncong mencapai masa kejayaannya pada era 1930-an hingga 1950-an. Waldjinah, dan Ismail Marzuki menjadi salah satu penyanyi dan musisi yang berinar di masanya.

Hingga 30 tahun pasca kemerdekaan,  atau tahun 70an, musik keroncong masih menghiasi siaran-siaran radio atau televisi di Indoneia, bahkan acara Bintang radio dan Televisi pun masih menghadirkan kategori musik  keroncong. Namun lambat laun musik tersebut mulai pudar dan bahkan menjadi barang langka untuk didengarkan.

Berkaca dari itu semua,  penulis menumpahkan rasa ingin taunya, tentang  mengapa musik keroncong jalan ditempat, sulit berkembang atau bahkan terkubur oleh musik-musik moderen,

Dari pengalaman perjalanan tersebut, secara garis besar penulis menyimpulkan beberapa hal, diantaranya adalah;

1, Musik Keroncong Terbagi Menjadi 3 Bagian

Dari perjalanan tersebut  penulis menemukan pencerahan dari para senior musik keroncong. Merskipun dimainkan dengan alat musik yang sama, irama yang nyaris sama, tetapi belum tentu musik tersebut benar-benar dinamai musik keroncong, mengapa demikian?.

Musik keroncong itu ternyata terbagi menjadi 3 bagian, yang masing masing masing bagian bagian memiliki pakem dan ciri masing masing. yaitu Keroncong Asli 28 bar , Langgam 32 bar dan Stambul I, 16 bar dan Stambul II, 32 bar. Ketiganya masuk dalam keluarga besar musik keroncong.

2. Pakem

Para sesepuh musik keroncong tetap mempertahankan pakem musik keroncong Asli 28 bar, dengan pengulangan dari awal lagu. Golongan ini tidak mau dan tidak ingin bahkan tidak rela jika ada yang mengubah pakem tersebut. Menurutnya pakem musik keroncong itu ya 28 bar dan pengulangan dari awal itu.

Mengapa pakem ini mati-matian dipertahankan, tentu ada alasannya, salah satunya adalah pengulangannya yang berhubungan dengan syair atau lirik lagu.

Lirik lagu pada musik keroncong itu umumnya berisi pitutur atau pesan. Jadi disaat pengulangan lagu tidak bisa diulang dari bagien reff-nya saja, tetapi harus diulang dari awal lagu. Alasannya pesan yang terkandung didalam lirik tersebut menjadi terpenggal, atau penyampaiannya menjadi  tidak utuh.

Aturan jumlah bar yang harus dipenuhi sebagai pakem, maka  oleh kalangan muda atau genersi sekarang dianggap sebagi salah satu  penghambat perkembangan musik keroncong.

Umumnya mereka ingin  ada penyesuaian, agar menjadi daya tarik bagi anak-anak muda untuk mendengarkan dan memainkan musik keroncong. Misalnya menyanyikan lagu lagu populer dengan iringan musik keroncong, tanpa terpengaruh oleh pakem.

Kaum muda berkeinginan agar masyarakat  tertarik dulu dengan musik keroncong, kemudian nyanyi, lalu memainkan musik. Dari sini kita baru bisa berbicara berkreasi, lalu berbicara regenerasi dan pelestariannya.

Upaya ini tentu saja tidak mudah, sebab para senior tetap ingin menempatkan musik keroncong yang asli dengan 28 bar. Dilaur itu mereka tidak menganggap itu sebagai sebuah musik keroncong.

Jika kita selama ini mendegar lagu seperti misalnya ‘Setangkai Anggrek bulan’, atau ‘Sepanjang Jalan Kenangan’, dengan iringan musik keroncong, maka oleh mereka  itu tidak dianggap sebagai musik keroncong. Mereka menyebutnya sebagai musik pop yang diiringi musik keroncong.

3. Turun Temurun

Musisi keroncong umumnya regenerasinya turun-temurun atau vertikal. Misalnya, jika ayahnya pemain  flute, atau cuk, cak atau celo, maka kebisaan itu biasanya hanya  turun ke putra atau putrinya, kemudian ke cucunya dan seterusnya.

Dari sini kita pahami, jika regenarasinya vertikal, maka memang akan menjadi sulit untuk meregenerasi, sebab hanya orang dari keluarga  itu-itu saja yang bisa dan  akan bermain musik kroncong.

Lain halnya jika regenerasinya horisontal, kawan, tetangga, atau orang lain  bisa menjadi bagian dari regenerasi musik keroncong itu sendiri.

4. Kesulitan Mengumpulkan Pemain dan Membentuk Grup/Kelompok Musik Keroncong

Kendala Pertama

Mengacu pada regenerasi yang vertikal diatas, maka untuk membentuk grup musik keroncong menjadi sangat sulit. Mengingat dalam satu kota atau daerah belum tentu ada musisi yang memainkan cukup alat instrumen kroncong.

Seringkali dalam satu  daerah atau kota hanya ada satu pemain instrumen, misalnya  pemain gitarnya saja, atau pemain flute-nya saja, atau hanya penyanyinya saja. Sementara untuk memenuhi sebuah grup pemain lainnya misalnya cak, cuk, cello, bass  berada di kota yang berbeda, sehingga hal ini menjadi salah satu kendala dalam pembentukan grup musik keroncong.

Kendala Kedua

Kalupun ada semua pemain isntrumen dan penyanyi didalam satu daerah atau kota, ada kesulitan menyatukan pemain. Karena musik keroncong dianggap tak diminati masyarakat secara luas, sehingga sulit untuk mendapatkan jam pertunjukan atau show.

Sebagai contoh, penggiat keroncong di Banjarneraga. Dia  pernah mendirikan grup musik keroncong yang berisikan talenta muda yang isinya anak-anak yang duduk di bangku SMP dan SMA. Mereka sudah kompak dan bagus, bahkan sering mewakili daerahnya untuk mengikuti lomba di tingkat, kabupaten/kota atau provinsi.

Tetapi itu tak bertahan lama, sebab ketika lulus SMA mereka terpisah oleh tempat kuliah yang berbeda dan jarak yang berbeda, dengan sendirinya grup musik tersebut bubar.

Di tempat barunya, para pemain itu sulit menemukan teman bermain musik yang sama, sehingga tak bisa membentuk sebuah grup musik keroncong.

5. Minat Bisnis

Minimnya apresiasi masyarakat untuk menanggap musik keroncong juga menjadi salah satu tersendatnya regenerasi. Hal itu diakui oleh para musisi keroncong yang hingga kini masih bertahan.

Dalam sebulan belum tentu ada orang hajatan misalnya memakai jasanya untuk main musik keroncong, sementara ia harus latihan setidaknya seminggu sekali dengan tempat yang lumayan jauh dijangkau.

Sebagai contoh misalnya, sebuah grup keroncong di Borobudur, pemainnya malah bukan asli dari masyarakat setempat. Ada yang dari Yogya, Sleman, Magelang dan lain-lain. Mereka berkumpul meluangkan waktu, tenaga dan tentu biaya untuk latihan setiap seminggu sekali atau 2 minggu sekali. Dengan pengorbanan sebesar itu, belum tentu sebuan sekali ada yang menggunakan jasanya.

Kesimpulannya, jika mereka yang berjauhan tempat kemudian berkumpul untuk bermain musik keroncong bersama-sama,  itu merupakan hoby semata yang kuat diantara mereka. Sebab secara nilai ekonomi tentu tak sepadan.

Mereka mengaku kalah bersaing dengan musisi yang bermain musik Organ Tunggal, dimana mereka menyebut bahwa dengan satu alat musik berupa Keyboard dan programnya  bisa memainkan segala  jenis musik apa saja termasuk keroncong.

Dari uraian diatas, bisa kita tarik kesimpulan bahwa untuk melestarikan dan meregenerasi musik keroncong bukannya hal mudah. Mengingat kompleksitas broblematiknya yang lumayan banyak, sehingga dibutuhkan kerjasama semua pihak yang peduli. Baik oleh pemerhati/penggiat, pemerintah, maupun swasta.

Jika sinergi ini mampu berjalan terus menerus, maka bukan tidak mungkin musik keroncong akan menghadirkan karya baru, lagu baru, dan musisi-musisi baru. Apresiasi semua pihak dibutuhkan untuk itu.

Tetapi jika tak ada yang peduli lagi dengan musik yang satu ini, maka lambat laun musik keroncong akan terkubur oleh waktu, tergilas zaman, dan akhirnya hanya akan menjadi fosil untuk dikenang./Ib

 

 

 

 

 

 

 

By Editor1