JAKARTA, AKURATNEWS.co –  Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jakarta membentuk tim pemeriksa untuk menelusuri kebenaran informasi soal isu dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jakarta yang mendadak viral di media sosial.

Selain itu, Kanwil Ditjenpas juga memperkuat mekanisme pengawasan dengan membuka kanal pengaduan “Kakanwil Mendengarkan” sebagai sarana masyarakat menyampaikan informasi terkait layanan pemasyarakatan. Jika ditemukan fakta pelanggaran petugas pemasyarakatan, tindakan tegas akan diambil.

“Kami sangat serius seandainya nanti fakta di lapangan kami temukan adanya pelanggaran, khususnya kepada petugas, tentunya tidak segan-segan pimpinan akan memberikan sanksi,” kata Edi Sigit Budiman, di Jakarta, seperti dilansir dari Antra, Rabu, (2/9).

Sigit menambahkan juga akan menggelar penggeledahan insidental untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas dan rutan. Program “one day one cell” juga digencarkan, yakni razia kamar hunian warga binaan setiap hari.

Dengan pengawasan berlapis itu, diharapkan potensi penyimpangan bisa diminimalisasi dan kepercayaan publik terhadap layanan pemasyarakatan kembali terjaga.

“Kakanwil Daerah Khusus Jakarta lebih menguatkan lagi bahwa ‘one day one cell’, jadi untuk lapas, rutan, dan LPKA itu program bahkan setiap hari melakukan razia penggeledahan,” tandas Sigit./Ib. Foto: Istimewa.

By Editor1