JAKARTA, AKURATNEWS – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyelenggarakan seminar online dengan tema yang diangkat “Melindungi Rekam Jejak Digital”. Seminar ini diselenggarakan pada hari Rabu, 15 Juni 2023 melalui platform zoom meeting.

Dalam seminar tersebut terdapat tiga pembicara yang mumpuni pada bidangnya, yaitu Bapak Dr. Abdul Kharis Almasyhari yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI, selanjutnya Bapak Yuliandre Darwis, PHD, selaku Ketua Dewan Pakar ISKI, dan Bapak H. Tri Wahyu Yunianto, ST selaku CEO PT Yusro.

 Seminar ini merupakan dukungan Kominfo terhadap Program Seminar Merajut Nusantara yang melibatkan berbagai elemen masyarakat Webinar memiliki beberapa tujuan salah satunya adalah untuk mengedukasi masyarakat agar mendapatkan pengetahuan tentang bagaimana cara melindungi rekam jejak digital pada perkembangan teknologi saat ini.

Sesi pemaparan diawali oleh Abdul Kharis. Dalam paparannya beliaumenyampaikan bahwa,

“Masing-masing kita penting dan harus melindungi rekam jejak digital di dunia yang serba digital ini. Orang yang memiliki rekam jejak digital yang baik maka orang-orang akan mengecap orang tersebut sebagai orang yang baik pula. Hal ini juga berlaku bahwa dengan rekam jejak digital yang kurang baik maka akan sampai kapanpun orang tersebut akan dicap sebagai orang yang kurang baik pula. Jadi melindungi rekam jejak digital ini harus dimengerti oleh setiap orang dan harus dilakukan dalam bermedia sosial. Cara sederhana untuk melindungi rekam jejak digital pribadi yaitu dengan tidak perlu melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat di Internet sehingga tidak ada potensi untuk meninggalkan jejak digital yang tidak baik,” papar Kharis.

Baca artikel lainnya: MK Tolak Gugatan Pemilu, Polisi Diminta Proses Denny Indrayana

 Narasumber kedua yaitu Yuliandre Darwis, PHD. Dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa,

“Pengguna Internet di Indonesia di angka 212 Jiwa, yang memperlihatkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia sudah mengakses internet dan media sosial. Oleh sebab itu masyarakat Indonesia bisa dengan bebas mengakses data orang lain maupun mengupload konten yang mengandung data diri pribadi. Fenomena-fenomena tersebut menjadikan adanya kebutuhan global akan perlindungan data pribadi.” papar Yuliandre.

Paparan ketiga disampaikan oleh H. Tri Wahyu Yunianto, ST selaku CEO PT. Yusro. Pada paparannya beliau memfokuskan pembahasan mengenai kesadaran keamanan digital. Dimana ruanglingkup keamanan digital diantara critical infrastructure security, cloud security, user security, network security, application/system security, dan Internet of Things Security.

User Security atau keamanan pengguna merupakan salah satu keamanan digital yang harus disediakan oleh aplikasi terhadap para penggunanya. Beberapa kejahatan yang menyerang keamanan pengguna yaitu Malware, Phishing, Ransomware, Denial of Service, Man in the Middle, Cryptojacking, SQL Injection dan Exploits,” papar Tri Wahyu.

Baca artikel lainnya: Datangi Lagi Bareskrim Polri, Ini Permintaan Nasabah AJK

Lebih lanjut Tri Wahyu menambahkan,” Cara-cara yang dapat dilakukan untuk menghindari kejahatan-kejahatan siber tersebut adalah mengunduh dan menginstal aplikasi hanya dari official app store, berhati-hati setiap kali membuka tautan/file yang didapatkan dari seseorang yang tak dikenal, mematikan pengaturan “otomatis unduh media” pada aplikasi perpesanan, dan teliti dalam memberikan ijin (permission) untuk aplikasi yang diinstal. Untuk itu kita harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber termasuk kejahatan penyalahgunaan data,” tambahnya./Ib.

By redaksi