JAKARTA, AKURATNEWS.co – PT Wijaya Karya Tbk telah merampungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), yang digelar di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Dalam rapat tersebut, PT Wijaya Karya (Wika) memutuskan perubahan pada jajaran direksi dan komisaris perseroan.
Pasek Senjaya Putra ditunjuk sebagai direktur utama, didampingi Hadjar Seti Adji sebagai direktur manajemen SDM dan transformasi, serta Hananto Aji sebagai direktur operasi I.
Sementara itu, posisi Direktur Operasi II dijabat Sonny Setyadhy, Direktur Manajemen Risiko dan Legal dipercayakan kepada Vera Kirana, dan direktur keuangan dijabat Mulyadi.
Untuk jajaran Dewan Komisaris terbaru Wika, yakni Komisaris Utama Apri Artoto, Komisaris Independen Suryo Absorotri Utomo, Komisaris Independen Aditya Warman, Komisaris Independen Harris Arthur Hedar, serta Komisaris Suwarta.
Kembalinya Prof Harris sebagai komisaris independen Wika dinilai menjadi bentuk kepercayaan terhadap pengalaman dan kapasitasnya dalam bidang hukum, tata kelola perusahaan, serta pengawasan korporasi di perusahaan pelat merah tersebut.
Harris Arthur Hedar merupakan Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) sekaligus Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM).
Dalam rapat tersebut, pemegang saham turut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari persetujuan laporan tahunan dan laporan keuangan tahun buku 2025, laporan penggunaan dana Penyertaan Modal Negara (PMN), perubahan anggaran dasar, hingga perombakan susunan direksi dan komisaris perseroan.
Berikut Susunan Direksi dan Komisaris PT Wijaya Karya (Persero) Tbk hasil RUPST:
I. Direksi:
1. Direktur Utama: I Ketut Pasek Senjaya Putra
2. Direktur Manajemen SDM dan Transformasi: Hadjar Seti Adji
3. Direktur Operasi I: Hananto Aji
4. Direktur Operasi II: Sonny Setyadhy
5. Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Vera Kirana
6. Direktur Keuangan: Mulyadi
II. Komisaris:
1. Komisaris Utama: Apri Artoto
2. Komisaris: Suwarta
3. Komisaris Independen: Harris Arthur Hedar
4. Komisaris Independen: Adityawarman
5. Komisaris Independen: Suryo Hapsoro Tri Utomo./Ib. Foto: Istimewa.
