JAKARTA, AKURATNEWS.co – Perubahan di sektor pangan, dimana selama ini menggunakan pendekatan food estate harus diubah menjadi pendekatan contract farming.

Hal ini kembali ditegaskan capres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan saat berbagi pandangan terkait ketahanan pangan yang terjangkau untuk semua dalam Konferensi Orang Muda Pulihkan Indonesia yang diinisiasi WALHI di Jakarta, Sabtu (25/11).

“Jadi begini, wilayah pertanian kita itu tersebar di seluruh Indonesia. Petani-petani kita sudah melakukan kegiatan pertanian lintas generasi. Mereka tidak boleh ditinggalkan. Justru kita harus hadir melakukan intensifikasi atas aktivitas pertanian mereka karena itu pendekatan yang mau kami lakukan adalah pendekatan yang sudah dikerjakan selama ini di Jakarta(rekam jejak di Pemprov DKI Jakarta),” jelas Anies.

Saat masa kepemimpinan Anies sebagai Gubernur, Pemprov DKI Jakarta membuat kontrak dengan GAPOKTAN (Gabungan Kelompok Tani) di berbagai wilayah. Lalu, para petani-petani yang tergabung dalam GAPOKTAN, diajak untuk meneken kerjasama bahwa hasil pertanian mereka akan dibeli oleh Pemrov DKI selama 5 tahun berserta range harga serta kualitasnya. Dengan begitu negara mendapat kepastian supply, dan bagi petani ada kepastian yang membeli.

“DKI Jakarta bukan membeli lahan besar lalu membuat food estate untuk Jakarta. Yang kami lakukan justru mengajak petani-petani yang ada diperkuat,” tegasnya.

“Apa yang terjadi ketika memiliki contract farming? Mereka bisa mendapatkan kredit untuk mekanisasi pertanian, mereka melakukan produksi pertanian secara kolektif, karena mereka memiliki kepastian siapa yang membeli hasil taninya. Jadi, kami melihat petani-petani di Indonesia harus dibantu untuk jadi berdaya,” imbuhnya.

Anies juga mengkritik program Food Estate yang memiliki banyak kelemahan mulai dari memperbesar ketimpangan antara petani dan korporasi, bahkan bisamerusak ekologi.

“Dan kita membuat sentral pertanian baru (food estate) yang justru berbasis korporasi. Yang mengerjakan justru korporasi-korporasi dari Jakarta. Sementara, petani-petani yang ada di seluruh Indonesia tidak mendapatkan fokus pertanian,” ujar Anies lagi.

“Jadi, kami ingin petani di seluruh wilayah Indonesia mendapatkan perhatian. Koperasi2 diperkuat, contract farming dikerjakan sehingga mereka punya kepastian pembeli. Dan pemerintah membantu pertanian tradisional ini mengalami modernisasi, efisiensi sehingga arahnya begitu. Sehingga, pada ujungnya mereka semua bisa sejahtera,” tandasnya.

Terpisah, pakar ekonomi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Dr. Didin S. Damanhuri menegaskan, food estate sebagai proyek strategis nasional era Jokowi yang diserahkan pada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto cenderung militeristik, pelaksanaannya bersifat pemaksaan mirip tanam paksa zaman Belanda.

“Food Estate era Jokowi ini dserahkan kepada Menteri Pertahanan Prabowo sehingga warna militerisme pertanian terjadi. Dalam pelaksanaannya bersifat pemaksaan mirip tanam paksa zaman Belanda. Begitupun dalam penyelesaian konflik agraria tidak dengan cara-cara demokratis, tapi cenderung mengedepankan penggunaan aparat atau koersif,” ujarnya, Sabtu (25/11).

Didin mengatakan, sebenarnya Food Estate merupakan skenario G20 untuk menghadapi krisis pangan dunia. Indonesia kebagian untuk mmbangun Food Estate tersebut berbasis korporaso dan tidak melibatkan Petani dalam proses pelaksanannya.

“Hal ini berdampak kpd nasib petani serta lingkungan ekologis yg rusak serta makin mempeburuk konflik agraria. Petani tidak dilibatkan dalam membangun food estate tersebut, padahal mereka itulah menjadi tulang punggung produksi nasional padi dan pangan lainnya trmasuk tercapainya swasembada di era Orba (1980-90) maupun sempat dicapai saat era reformasi, meski tidak panjang waktunya,” ujarnya.

Sementara, lanjutnya, food estate mengandalkan korporasi besar dengan bentangan lahan yang sangat luas. Itu terjadi di era Susilo Bambang Yudhoyono di Papua maupun Era Jokowi di Kalimantan tengah dan Sumatera Utara.

“Hal itu berdampak pada kerusakan lingkungan, karena dalam lahan yang sangat luas itu bersifat monokultur dan umumnya mlibatkan tanah gambut. Juga berdampak makin menambah parahnya konflik agraria, karena banyak mengambil tanah-tanah adat atas nama Proyek Strategis Nasional,” kata Didin.

Hasilnya pun, lanjutnya, Food Estate ini sangat jauh dari tercapainya swasembada pangan. “Buktinya impor pangan jalan terus. Harusnya swasembada pangan melibatkan petani dengan konsolidasi lahan dan dibangun cooperative farming dan jumah penyuluh yang memadai,” tandasnya.

Sementara itu, Jubir Anies Baswedan, Sulfikar Amir menyatakan food estate yang dicanangkan pemerintahan Jokowi dan kemudian dilaksanakan Menhan Prabowo Subianto tidak cocok untuk diterapkan di Indonesia, dimana sistem pertanian masih bersifat tradisional. Karena itu tidak mengherankan kalau food estate yang menghabiskan APBN triliunan rupiah berakhir dengan kegagalan.

Menurut Sulfikar, masalah terletak pada prinsip fundamental praktek food estate di mana produk pangan dilihat semata sebagai komoditas yang bisa dimonetisasi untuk kepentingan profit.

“Jadi pangan tidak dilihat sebagai barang publik yang menjadi hak dasar setiap warga negara. Konsekuensi kebijakan food estate adalah hilangnya peran petani sebagai produsen pangan yang digantikan oleh korporasi yang cenderung melihat alam dan lingkungan sebagai alat produksi semata,” ujarnya, Sabtu (25/11).

Dalam konteks budaya agrarian di Indonesia, lanjut Sulfikar, hal ini sulit untuk dilakukan karena selama ratusan tahun produksi pangan sangat tergantung pada hubungan antara petani dan lahan mereka di mana terbentuk institusi sosial yang menjaga stabilitas pangan dari bawah.

“Proyek food estate menghancurkan itu semua,” tegasnya.

Ia menambahkan, istilah food estate sebenarnya secara epistemologis tidak tepat. Karena itu, ia mengajak publik kembali ke istilah aslinya yakni pertanian korporasi (corporate farming). Konsep corporate farming, kata dia, pertama kali diterapkan di Amerika Serikat yang berhasil menaikkan produktivitas pertanian tetapi dengan beberapa catatan buruk.

“Dalam visi misi AMIN, segala bentuk pertanian korporasi tidak akan diadopsi dan diterapkan. Untuk mencapai kedaulatan pangan, Pemerintahan AMIN akan kembali ke hal yang mendasar di mana petani menjadi subyek utama dalam sistem produksi pangan nasional,” ujarnya lagi.

Pemihakan kepada petani atas lahan mereka, lanjut Sulfikar, akan dibarengi dengan subsidi berbagai kebutuhan pertanian dan sistem distribusi. Kebijakan ini akan membangun stabilitas suplai pangan dari hulu hingga ke hilir. (NVR)

By Editor1