JAKARTA,AKURATNEWS.co – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) terus berkomitmen dalam memperkuat pelindungan hak cipta guna mendukung seniman lokal dan industri kreatif nasional. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan bahwa para pencipta dan pemilik hak cipta mendapatkan manfaat yang adil dari karya mereka.
Dalam sebuah konferensi pers, Dr. Syarifuddin, ST., MH., Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual, menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dalam melindungi hak cipta karya musik Indonesia.
“Sebagai bangsa yang kaya akan budaya dan seni, kita memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menjaga dan menghargai karya cipta para seniman musik tanah air. Menggunakan pemutar musik yang sah dan membayar royalti yang tepat bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk apresiasi terhadap karya yang telah menghibur dan memberikan dampak positif bagi banyak orang,” ujar Syarifuddin.
Sebagai langkah nyata dalam memperkuat perlindungan hak cipta, pemerintah akan:
- Meningkatkan Sosialisasi dan Edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penggunaan platform musik resmi.
- Memperketat Regulasi dan Penegakan Hukum dengan mengawasi dan menindak pelanggaran hak cipta di berbagai platform digital dan ruang publik.
- Mendukung Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dengan memastikan sistem distribusi royalti berjalan transparan dan adil bagi para seniman dan
lagu.
Lebih lanjut, Syarifuddin menekankan bahwa penggunaan musik di ruang publik atau bisnis memerlukan izin atau lisensi hak cipta yang sah.
“Jika Anda memutar musik di area bisnis atau publik, pastikan menggunakan pemutar musik yang sesuai dengan ketentuan dan platform yang telah direkomendasikan oleh LMKN, seperti Velodiva,” tambahnya.
Pemerintah berharap langkah ini dapat menciptakan ekosistem industri musik yang lebih sehat dan berkelanjutan, memastikan bahwa para seniman mendapatkan manfaatekonomi yang layak dari karya mereka./Ib.
