BALIKPAPAN, AKURATNEWS.co – China Energy Conservation and Environmental Protection Group Co., Ltd. (CECEP), sebuah badan usaha milik negara Tiongkok yang bergerak di bidang konservasi energi dan perlindungan lingkungan, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara resmi menandatangani surat pernyataan kehendak (letter of intent) untuk perencanaan dan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kalimantan Timur.

Acara penandatanganan ini merupakan bagian dari Forum Investasi Mahakam 2025, yang diselenggarakan bersama oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Forum ini bertujuan untuk memperkuat kemitraan investasi dan mempercepat transisi Kalimantan Timur menuju ekonomi hijau dan berkelanjutan, termasuk mendukung agenda pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Melalui surat pernyataan ini, CECEP menyatakan kesediaan dan komitmennya untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam proyek PLTSa, yang bertujuan menyediakan solusi pengelolaan sampah terpadu dan energi bersih.

Proyek ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengurangi sampah, menurunkan emisi karbon, dan mendukung tujuan Indonesia untuk mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060.

Seorang perwakilan dari CECEP menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah awal menuju kemitraan jangka panjang yang akan memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi Kalimantan Timur.

“Kami sangat senang dapat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menyediakan solusi energi bersih berbasis pengelolaan sampah.” ujar seorang perwakilan dari CECEP.

“CECEP memiliki pengalaman luas dalam mengembangkan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di kota-kota besar di Tiongkok, dan kami yakin proyek ini akan menjadi tonggak penting dalam upaya Indonesia menuju ekonomi hijau,” lanjutnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyambut baik kolaborasi ini sebagai bagian dari upayanya untuk menarik investasi strategis di bidang energi terbarukan dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

“Kalimantan Timur berkomitmen untuk mendorong pembangunan ramah lingkungan. Kehadiran CECEP menunjukkan kepercayaan yang kuat dari investor internasional terhadap potensi kawasan ini, terutama di bidang energi bersih dan pengelolaan sampah,” ujar seorang perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang direncanakan di Kalimantan Timur akan menjadi proyek percontohan untuk pengelolaan sampah menjadi energi di Kalimantan dan memperkuat posisi Kalimantan Timur sebagai pelopor dalam penerapan teknologi hijau di Indonesiia. / Ib.

By Editor1