Suami Cut Keke, Malik Bawazier Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perselingkuhan
JAKARTA, AKURATNEWS.co – Pengacara Malik Bawazier yang merupakan suami dari artis Cut Keke diterpa kasus dugaan perselingkuhan.
Pria bernama Ariestya Agung Setiawan (Aris) muncul dan mengklaim sebagai suami sah dari wanita berinisial F (Endah Fitrianingsih alias Fifi), yang diduga memiliki hubungan terlarang dengan MB.
Melalui konferensi pers bersama kuasa hukumnya, Dodi Sularso, Aris membeberkan kronologi kejadian dari awal kecurigaan hingga pelaporan ke polisi. Berikut adalah rincian peristiwanya berdasarkan keterangan Aris dan tim hukumnya.
Kecurigaan Aris bermula ketika ia melihat perubahan perilaku istrinya, Fifi, yang sering bepergian dari pagi hingga malam tanpa tujuan yang jelas. Fifi beralasan bahwa pertemuannya dengan MB adalah urusan pekerjaan, dengan menyebut MB sebagai kliennya.
“Awalnya muncul karena saya mergokin istri saya dan MB baru pulang dari London,” ungkap Aris di kawasan Jakarta Selatan, Senin, 7 September, seperti dilansir dari VOI.
Merasa ada yang janggal, Aris memutuskan untuk melakukan penyelidikan sendiri. Ia meminta bantuan seorang teman untuk mengikuti Fifi. Hasilnya, Fifi diketahui sering berada di apartemen milik Aris. Kecurigaan yang semakin kuat mendorong Aris untuk mengambil langkah lebih jauh.
“Karena kecurigaan saya besar, saya lakukan untuk itu saya memasang CCTV di unit saya sendiri,” jelasnya.
Langkah Aris memasang kamera pengawas (CCTV) di apartemennya di kawasan Pondok Indah membuahkan hasil yang mengejutkan. Menurut pengakuannya, CCTV tersebut merekam dugaan tindakan perzinahan antara Fifi dan MB.
“Bukti itu sangat valid karena bukti itu adalah rekaman video,” tegas Dodi Sularso, kuasa hukum Aris.
Aris mengklaim bahwa dugaan perselingkuhan tersebut tidak hanya terjadi di satu, tetapi di dua apartemen miliknya. Namun, bukti video yang ia miliki hanya berasal dari apartemen di Pondok Indah.
“Saya punya apartemen dua lho, dan dua-duanya dipakai. Senin sampai Jumat dia pilih mau apartemen saya di Distrik 8 atau Pondok Indah,” tambah Aris.
Setelah memiliki bukti rekaman, Aris melakukan konfrontasi langsung. Ia bertemu dengan Fifi dan Malik Bawazier di lobi apartemen miliknya setelah dugaan kejadian tersebut.
“Saya bertemu dengan F dan M itu Fifi dan Malik di lobi. Di lobi apartemen saya,” kata Aris.
Dalam pertemuan itu, Aris mengaku mengajak istrinya untuk pulang bersama, namun ajakan tersebut ditolak.
“Istri saya sudah saya ajak pulang dengan saya tapi dia menolak dan dia pulang dengan Malik,” sesalnya.
Merasa harga dirinya sebagai suami terinjak-injak dan memiliki bukti yang kuat, Aris melaporkan Malik Bawazier ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinahan, merujuk pada Pasal 411 dan 412 KUHP baru.
Hingga saat konferensi pers digelar, pihak kepolisian telah memeriksa Aris sebagai pelapor beserta saksi-saksi. Namun, Aris dan kuasa hukumnya menyayangkan lambatnya proses hukum karena pihak terlapor, MB, belum juga dipanggil untuk dimintai keterangan (BAP)./Din. Foto: Istimewa.
