KAPUAS HULU, AKURATNEWS – Peringatan Kemerdekaan RI ke-78 di bulan Agustus 2023 merupakan momentum bagi Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk memotret dan memetakan lokasi-lokasi di perbatasan negara yang disinyalir menjadi lokasi favorit disalahgunakan untuk kegiatan ilegal.

Kali ini, disepanjang ±80 Kilometer perbatasan Indonesia-Malaysia yang berada di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat menjadi lokasi yang disasar untuk dimonitor aktifitasnya.

Secara historikal, banyak jalur tradisional atau dikenal sebagai ‘Jalur Tikus’ menjadi pilihan kearifan lokal secara turun temurun untuk melintas antar negara dengan alasan berkebun, membeli kebutuhan hidup, ibadah, kunjungan keluarga, dan hal ini sudah terjalin turun temurun sejak dahulu.

Sejalan dengan perkembangan keadaan, jalur tradisional tersebut acapkali disalahgunakan untuk kegiatan ilegal seperti membawa pekerja-pekerja luar kawasan untuk masuk ke bekerja di negara tetangga, atau malah untuk melakukan aksi membawa barang illegal. Jalur tersebut digunakan untuk rencana seorang atau kelompok di dalam negeri untuk mewujudkan aksinya di negara tetangga atau sebaliknya, dan sering disebut jalur kejahatan transnasional.

Menyikapi isu faktual tersebut, BNPP menginisiasi kegiatan pemantauan bersama lintas kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah atas jalur-jalur tersebut secara berkala. Tujuannya untuk memberikan masukan dan rekomendasi bagi pemangku kepentingan terkait atas operasi dan prosedure penanganan aktitas ilegal yang melalui jalur tidak resmi.

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Robert Simbolon menyampaikan, kebutuhan yang ingin dicapai BNPP diantaranya untuk mengetahui secara pasti jumlah titik perlintasan tak resmi ini, hingga tersedianya rekomendasi yang disampaikan kepada pucuk pimpinan negeri ini untuk bisa memberikan skenario dalam skala nasional, sehingga mampu menangani masalah diperbatasan secara tuntas.

Terkait peningkatan wewenang dalam penertiban dan penindakan, Simbolon menyampaikan peningkatan kewenangan itu dengan sendirinya nanti akan terwujud seiring dengan peningkatan kualitas kolaborasi anggota BNPP (TNI, Imigrasi, Bea Cukai dll).

“Jadi peningkatan kewenangan itu nanti harus substantif dia, bukan hanya sekedar formalitas, dalam mendukung tugas dan fungsi para anggota BNPP,” ujar Simbolon usai pelepasan tim survey JTR di Makodam XII Tanjung Pura di Pontianak.

Hal senada diungkapkan Panglima Kodam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan. Ia mengamini juga hal tersebut dengan beberapa catatan karena belum tentu setiap pelintas illegal diperbatasan adalah perbuatan pidana.

“Karena terkadang para pelintas ini melintas di jalur tak resmi karena posisi mereka yang begitu jauh dari PLBN resmi, dan juga dengan alasan sekedar bersilaturahmi. Karena jalinan ikatan keluarga memang sudah terbentuk jauh sebelum pagar batas negara berdiri kokoh di antara Kalimantan Barat dan Serawak Malaysia,” ujar Mayjen Iwan.

Dengan hal ini juga, kearifan para anggota Satgas pengamanan perbatasan juga diuji.

“Sebagian sudah kita tangkap, apakah itu penyelundupan, narkoba, illegal logging, maupun yang lainnya, memang yang lainnya pun masih banyak yang belum kita dapatkan,” ujar Mayjen Iwan usai melepas rombongan survey JTR Bersama BNPP. Jum’at lalu.

Banyak pihak berharap, ada peningkatan tugas dan kewenangan BNPP, di jalur-jalur perlintasan tidak resmi karena dengan nama lembaga yang menitik beratkan pada pengelolaan perbatasan, lembaga inilah yang menjadi harapan bagi warga perbatasan untuk memberi keseimbangan atas aspek keamanan dan aspek kemudahan beraktifitas sosial dan pengembangan kesejahteraan masyarakat lokal. Perlu pengaturan standar operasional dan prosedur yang pasti yang bisa digunakan stakeholders, terkait penanganan baik terhadap aktifitas legal maupun aktifitas ilegal. (NVR)

By Editor1