JAKARTA, AKURATNEWS.co – Kisruh royalti musik seakan tak ada ujungnya. Terbaru 60 pencipta lagu melaporkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan ini dilakukan karena menurut mereka LMKN diduga melakukan korupsi royalti milik pencipta lagu, yang besarnya mencapai Rp 14,2 Miliar.

Ali Akbar dan Eko Saky yang mewakili pencipta lagu melapor ke KPK dengan membawa sejumlah bukti atas laporannya itu.

“Kami sudah selesai melapor ke KPK, dan menyerahkan sejumlah bukti, diantaranya ada bukti transfer dari LMK WAMI ke LMKN yang merupakan fee. Padahal itu sejatinya uang royalti digital milik para pencipta lagu yang berhasil di kolek oleh WAMI yang nantinya akan dibagikan kepada pencipta lagu melalui LMK seperti KCI RAI dan lainnya,” kata Ali Akbar elaku penanggung jawab aksi, pada Selasa (6/1).

Secara rinci Ali Akbar menjelaskan bahwa uang royalti digital itu dikolek oleh WAMI untuk LMK-LMK yang menandatangani kontrak dengan WAMI.

“WAMI (Wahana Musik Indonesia) itu meng-collect punya LMK-LMK lain yang gak bisa meng-collect (secara) digital karena tidak punya sistemnya. Nah, mereka (LMK lainnya) kan gak terima-terima duit, kan nanya. LMK-nya kan pasti nanya, misal kayak KCI atau RAI kan nanya ke WAMI, ‘eh, kapan lu royaltinya dicairin?’ kan gitu. Terus dijawab, ‘loh, duitnya gak gue bawa, di LMKN, karena diambil sama LMKN’. Ya pasti ribut dong,” jelas Ali Akbar lagi.

Masih menurut Ali Akbar, dalam meminta transfer royalti itu LMKN melakukan tekanan dan ancaman ke WAMI.

“LMKN maksa mintanya, dan itu menyebut fee, kalau gak ngasih, bahkan akan dibekukan LMK-nya. Nah, ada ancaman. Jadi minta Rp 14 miliar itu dengan ancaman. Bahkan  sistemnya WAMI untuk konek dengan platform digital itu mau disita,atau dirampas” lanjut Ali Akbar.

Selain melaporkan LMKN ke KPK, 60 pencipta lagu itu berencana untuk menemui presiden Prabowo Subianto, karena mereka menganggap yang bisa menyelesaikan ini hanya Presiden.

“Kita tidak hanya melapor ke KPK saja, tetapi dalam waktu dekat kita sudah agendakan untuk menemui preiden,karena kamianggap hanya beliaulah saat ini yang bisa menyelesaikan persoalan ini,” tutup Ali Akbar./Eds.

 

By Editor1