AMBON, AKURATNEWS.co – Pembangunan jembatan Wai Kawanua di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang dilakukan Balai Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku bakal dikawal ketat Komisi III DPRD Provinsi Maluku.

“Pembangunan jembatan sementara Wai Kawanua masa kontraknya akan berakhir 31 Desember 2023,” kata anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Suryadi kepada wartawan di Ambon, Jumat (3/11).

Menurut Suryadi, saat ini proses pembangunan pekerjaan sudah berjalan satu bulan, dan itu di mulai dari pembangunan jembatan darurat.

“Dari hasil pantauan yang kami lakukan, BPJN Wilayah Maluku saat ini sementara melakukan pengeboran tiang panjang dari sampai hari ini, sudah ada tujuh buah tiang panjang yang di tanam dari 17 buah tiang yang di bangun,” ucap Suryadi.

Dikatakan, secara teknis satu buah tiang panjang itu butuh waktu pekerjaannya satu hari. Berarti masih sepuluh hari lagi untuk menyelesaikannya.

Jembatan ini sangat penting dalam menghubungkan akses jalan transportasi darat pada dua kecamatan yaitu Werinama, di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), dan Tehoru di Malteng di pesisir selatan Pulau Seram.

“Jembatan ini sangat penting untuk menghubungkan dua kabupaten, baik secara urusan pemerintahan, ekonomi dan semua yang sangat vital,” jelas Suyadi.

Harapan Komisi III adalah, sebelum musim penghujan pada akhir tahun yaitu di bulan Desember 2023 ini, pekerjaan jembatan tersebut sudah harus tuntas.

Paling tidak, pada bulan November ini pekerjaannya sudah harus siap yaitu gelagar dan lantai.

“Jadi pembangunan Jembatan Wai Kawanua ini tidak seperti yang di bangun oleh Pemda Malteng, karena yang disampaikan oleh pihak BPJN Maluku, bahwa pembangunan jembatan itu paling tidak berstandar nasional mulai dari perencanaan, kemudian bahan yang digunakan, juga teknik pekerjaannya. Kita dari komisi akan turun dan mengawal pekerjaan ini sampai selesai,” tutup dia.(NVR)

By Editor1