JAKARTA, AKURATNEWS.co – Setelah mendatangi Komisi III DPRD Kota Sukabumi dan Kemendikbud, DS, orang tua L, siswa sebuah SD swasta di Sukabumi yang menalami dugaan perundungan (bullying) di sekolahnya di kota Sukabumi mendatangi Komnas Anak di Jakarta, Rabu (10/7).

Kedatangan DS ke Komnas Anak yang didampingi kuasa hukumnya, Hudy Yusuf dan Fransiska Ratna Ayu Pratiwi ini untuk melakukan audiensi sekaligus konsultasi terkait kasus yang menimpa anaknya dan langsng diterima Ketua Komnas anak, Hery Chariansyah.

“Kita terima kedatangan Pak DS dan tim hukum untuuk audiensi dan laporan soal kasus bullying yang menimpa anaknya. Dari keterangan yang disampaikan dan bukti-bukti, kasus ini menarik karena ada keterlibatan orang dewasa dalam kasus ini,” ujar Hery usai menerima orangtua L.

Komnas Anak dikatakan Hery akan membantu mendukung penyelesaian kasus ini.

“Kita akan berkoordinasi dengan Mabes Polri. Dan kita ada pertimbangan untuk menarik kasus ini ke Mabes Polri bila penanganan kasus ini di Polres Sukabumi agak minim progressnya,” ujar Hery lagi.

Dalam kesempatan ini, kuasa hukum DS, Hudy Yusuf mengatakan jika pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Kemendikbud.

“Respon dari pihak dirjen secara pribadi tampak terketuk hatinya dan berempati terhadap peristiwa yang di alami L dan juga menyesalkan atas adanya oknum-oknum seperti itu,” ujar Hudy.

Pihaknya, lanjut Hudy sudah menyerahkan semua informasi dan bukti meliputi, kronologi kejadian, dampak pada fisik dan psikis, profil sekolah, profil ABH, para terduga pelaku dan peran Disdik Kota secara apa adanya.

“Informasi dan bukti ini sudah disampaikan dengan gamblang dan berkas-berkasnya diserahkan untuk jadi pegangan di kementrian,” ucap Hudy.

DS selaku orangtua L menyebut, pihak-pihak yang berkompeten akan masalah ini memberikan atensi.

“Harapan saya selaku orang tua korban kepada pihak kementrian yaitu memberikan atensi dan ditindak lanjuti secara objektif terhadap kejadian ini dan para oknum diberikan sanksi, adapun pada prosesnya nanti kami meminta melibatkan atau berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum kami guna menghindari framing dari para terduga pelaku,” ujar DS.

Untuk diketahui, DS selaku orangtua L telah melaporkan dugaan perundungan terhadap anaknya yang masih duduk di kelas 3 SD swasta di kota Sukabumi pada Senin 16 Oktober 2023. Laporan tersebut bernomor STTLP/367/X/2023/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JAWA BARAT.

By Editor1