JAKARTA, AKURATNEWS.co – Komitmen pembersihan praktik nepotisme di lingkungan BUMN yang tengah didorong Chief Operating Officer BPI Danantara, Dony Oskaria, berpotensi terciderai oleh temuan-temuan terbaru di tubuh PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
Setelah upaya reformasi tata kelola SDM digaungkan sebagai agenda prioritas, muncul dugaan kuat bahwa praktik dinasti jabatan justru mengakar di beberapa unit perusahaan perkebunan negara tersebut.
Temuan terbaru itu menyeruak berbarengan dengan penetapan dan penahanan Irwan Perangin-angin (IP), mantan Direktur PTPN II periode 2020–2023 dan Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN 4 Palm Co sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset PTPN I Regional 1 kepada PT Nusa Dua Propertindo (NDP) dalam skema Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara resmi menahan IP pada Jumat (7/11). Menurut Kasi Penyidikan Kejati Sumut, Arif Khadarman, IP diduga menginbrengkan atau menyerahkan aset HGU seluas 8.077 hektare tanpa persetujuan pemerintah melalui Menteri Keuangan.
“Perbuatan itu dilakukan IP saat menjabat sebagai Direktur PTPN II tahun 2020–2023,” ujar Arif dalam konferensi pers di Kantor Kejati Sumut.
Penyidik juga dikabarkan mulai menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang lain yang dilakukan IP selama menjabat, termasuk pola mutasi dan rekrutmen internal yang kini disorot publik karena diduga sarat nepotisme.
Laporan investigatif yang dihimpun dari internal PTPN memunculkan dugaan kuat bahwa IP menggunakan jabatannya untuk memuluskan masuknya dua putra kandung dan kerabat dari pihak istrinya ke dalam struktur karyawan pimpinan/staf PTPN.
Sumber internal menyebutkan, pada masa IP menjabat sebagai Direktur PTPN II, sebelum terbentuknya Subholding di bawah BUMN Perkebunan, kedua putranya lolos sebagai karyawan pimpinan/staf di PTPN 4 Regional 2 Medan, dan PTPN 1 Regional 2 Jawa Barat.
Uniknya, jalur masuk yang digunakan bukan melalui tes penerimaan umum yang diwajibkan bagi pelamar eksternal, tetapi lewat mekanisme tes internal yang diperuntukkan bagi karyawan yang sudah berada di dalam perusahaan.
Untuk itu, kedua putranya lebih dulu dimasukkan sebagai karyawan biasa, sebelum kemudian mengikuti tes internal hingga dilantik sebagai staf.
“Operandi ini sangat memuluskan masuknya kerabat menjadi karyawan pimpinan di PTPN. Hanya pejabat direktur yang punya kuasa sebesar itu,” kata AS, salah satu staf PTPN 1 kepada wartawan dan meminta namanya disamarkan karena khawatir mendapat tekanan dari atasan.
Tidak berhenti pada dua putranya, laporan lain menyebutkan bahwa kerabat dari pihak istri IP juga mendapatkan posisi strategis di PTPN 1 Regional 1 Medan juga melalui jalur internal yang sama.
Sementara itu, putra sulung IP, Ari, kini diketahui bekerja sebagai pegawai biasa di Kantor Subholding PTPN 4 Palm Co Jakarta.
Sumber internal menduga pola yang sama akan kembali digunakan untuk melenggangkan yang bersangkutan ke jabatan staf.
Praktik semacam ini dinilai bertolak belakang dengan visi reformasi yang sedang digencarkan COO Danantara, Dony Oskaria, yang menegaskan bahwa BUMN dan seluruh anak perusahaannya harus bebas dari nepotisme dan seleksi harus dilakukan secara kompetitif.
Langkah Dony ini sebelumnya mendapat apresiasi luas karena dianggap membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk berkarier di BUMN tanpa diskriminasi.
Namun, temuan dugaan “dinasti jabatan” di PTPN dinilai dapat mencoreng upaya pembersihan tersebut apabila tidak ditangani serius.
Soal ini, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai, tindakan IP sebagai bentuk nyata nepotisme yang harus dibongkar hingga tuntas.
“Ini jelas perilaku nepotisme. Tidak boleh dibiarkan. Harus diusut tuntas,” tegas Uchok.
Ia menambahkan, praktik seperti ini tidak hanya merusak tata kelola perusahaan, tetapi juga membuka peluang penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan negara.
Uchok menekan agar penyidik menelusuri lebih jauh motif, pola pengaturan jabatan, dan kemungkinan aliran kepentingan yang terjadi selama IP berkuasa.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi wartawan kepada Regional Head PTPN 4 Regional 2, Budi Siswanto dan Direktur Strategi & Sustainability PTPN 4 Palm Co, Ugun Untaryo belum mendapat respon.
Penguatan indikasi nepotisme di tubuh PTPN kini memunculkan tuntutan publik agar COO Danantara dan Kementerian BUMN segera melakukan audit menyeluruh terhadap pola rekrutmen internal di seluruh wilayah operasi PTPN.
Jika benar praktik dinasti jabatan berlangsung sistematis, maka dampaknya tidak hanya menciderai visi reformasi BUMN, tetapi juga mengancam profesionalisme perusahaan perkebunan negara yang mengelola aset triliunan rupiah. (NVR)
