JAKARTA, AKURATNEWS.co – Memasuki usia 81 tahun kemerdekaan, ekonomi Indonesia dinilai belum dinikmati secara merata. Tantangan ketimpangan, ketergantungan impor, dan oligarki masih menjadi pekerjaan rumah besar negeri ini
Seperti diungkapkan ekonom senior, Didin S Damanhuri. Ia menyoroti ketimpangan yang masih buruk. Rasio GINI pendapatan mendekati 0,5. Data BPS 2015 mencatat GINI pengeluaran 0,413, dan sedikit menurun menjadi 0,368 pada 2025.
“Negara dibebani oleh digjayanya oligarki ekonomi dan politik. Ditambah maraknya impor bahan pokok,” ujar Didin di Jakarta, Senin (17/8) .
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB ini menilai perekonomian nasional belum mandiri secara makro. Dimana ketergantungan masih tinggi di sektor finansial, teknologi, pangan, dan energi. Kebijakan juga belum sepenuhnya berpihak pada kemandirian.
Hal itu bisa dilihat dari otonomi daerah yang belum mensejahterakan. Politik uang dalam pemilu masih marak sehingga melahirkan elit medioker. Korupsi tetap tinggi karena penegakan hukum belum adil.
“Alhamdulillah Indonesia relatif bukan negara miskin seperti banyak di Afrika dan Amerika Latin, dan tidak penuh konflik seperti Timur Tengah. Tapi terus harus didorong pemecahannya agar tercapai negara yang adil, makmur, sejahtera dan demokratis,” tandasnya.
Sementara itu, skonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi mengangkat isu yang jarang dibahas: distribusi kemerdekaan.
“Selama ini ekonom sudah banyak bicara pertumbuhan ekonomi, pengangguran, inflasi, kemiskinan, kesenjangan, dan distribusi. Kapan ekonom akan bicarakan distribusi kemerdekaan?” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan apakah kemerdekaan 81 tahun sudah dinikmati secara merata dan adil.
“Adakah indikator yang dikembangkan ekonom untuk mengevaluasi distribusi pemerataan kemerdekaan?” katanya.
Senada dengan kedua pendapat di atas, ekonom Edy Priyono menegaskan jika hakikat kemerdekaan adalah kebebasan memilih. Dalam ilmu ekonomi, kebebasan memilih diwujudkan dalam pasar yang kompetitif. Produsen bebas keluar-masuk pasar dengan barrier to entry minim. Konsumen punya pilihan membelanjakan uangnya.
“Menurut saya, kita semakin menjauh dari pasar yang kompetitif. Dengan kata lain, menjauh dari esensi kemerdekaan,” kata Edy.
Peneliti Pusat Kajian Kebijakan Publik Akademika ini menilai, ketika pilihan itu tidak ada, ilmu ekonomi sebagai theory of choice menjadi tidak relevan.
Sebagai kesimpulan, tiga ekonom ini sepakat, 81 tahun kemerdekaan adalah momentum evaluasi.
Pertumbuhan kuantitatif sudah dicapai. Kini tantangannya adalah memastikan kualitas kemerdekaan: mengurangi ketimpangan, memutus ketergantungan, dan mengembalikan kebebasan memilih kepada rakyat.
Indonesia tidak boleh puas menjadi “tidak miskin”. Targetnya harus jelas: negara yang adil, makmur, sejahtera, dan demokratis dari akar rumput. (NVR)
