JAKARTA, AKURATNEWS.co – Belakangan saling berseberangan dalam pandangan hal royalti musik, kini Satriyo Yudi Wahono atau Piyu ‘Padi’ dan Nazril Irham atau Ariel ‘Noah’ masuk menjadi bagian tim perumus revisi Undang Undang Hak Cipta yang kini tengah dibahas di DPR. Hal ini sebagai langkah untuk mengatasi kisruh masalah royalti dan performing rights yang masih terus bergulir.
Piyu akan mewakili Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), organisasi yang fokus pada kepentingan pencipta lagu dan komponis. Sementara Ariel akan mewakili Organisasi Vibrasi Suara Indonesia (Visi), yang menaungi vokalis dan penyanyi di Indonesia.
“Semua yang hadir hari ini, baik artis, pencipta lagu, penyanyi, maupun Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dimasukkan sebagai tim perumus dalam merumuskan UU Hak Cipta yang khusus berkaitan dengan masalah royalti. Piyu ‘Padi’ mewakili pencipta lagu dan komponis dan Ariel mewakili penyanyi,” ucap Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dikutip dari kanal YouTube, Sabtu (23/8/2025).
Dasco menambahkan, tim perumus revisi UU Hak Cipta akan berkonsentrasi pada perbaikan undang-undang yang selama ini ramai diperdebatkan masyarakat. Dengan LMKN tetap menjadi lembaga yang menghimpun dan menyalurkan royalti musik yang seharusnya diterima semua musisi.
“Jadi telah disepakati, delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN sambil menyelesaikan UU Hak Cipta dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini,” tambah Dasco.
Sementara itu, lewat unggahan swafoto bersama Ariel, Piyu menyatakan akan tetap berusaha optimal dalam menyusun UU Hak Cipta agar dunia musik terus berkembang./Ib.
