JAKARTA, AKURATNEWS – Merasa dicemarkan nama baiknya via media sosial (medsos), Heryman Susilo menyambangi Polda Metro Jaya (PMJ).

Kedatangannya dengan ditemani kuasa hukumnya, Rizqan Syawwal Arifin dan Meizaldi Mufti ini terkait dengan adanya foto dirinya yang diunggah di medsos dengan caption sebagai penculik anak.

“Padahal saat itu saya datang ke sekolah lantaran ingin bertemu dengan anak saya,” ujar Heryman usai laporan di PMJ, Selasa (24/1).

Dirinya yang mengaku tak tahu siapa yang menyebarkan foto itu tak menyangka jika kedatangannya untuk bertemu sang anak justru malah menimbulkan fitnah.

“Saya berharap polisi dapat segera menangkap pelaku yang diduga dengan sengaja menyebarluaskan foto saya dan menuduh sebagai penculik,” tegasnya.

Polisi saat ini masih menyelidiki pelaku penyebar foto ini dan akan menerapkan pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 UU ITE. (NVR)

By Editor1