JAKARTA, AKURATNEWS.co – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melalui Tim Penyelesaian Dualisme berhasil mengakhiri dualisme di tubuh PWI Banten.

Proses penyelesaian yang digelar di Kantor PWI Pusat Lantai 4, Gedung Dewan Pers, Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/25) tersebut dihadiri perwakilan PWI Provinsi Banten kepengurusan Mashudi yang diwakili oleh Junaedi Achmad, Fahdi Khalid, serta Hari Wibowo dan juga PWI Provinsi Banten kepengurusan Rian Novandra yang hadir bersama R. Dede Liyana.

Sementara dari PWI Pusat dihadiri oleh Mirza Zulhadi sebagai Ketua Tim Penyelesaian Dualisme PWI Se-Indonesia, Atas S Depari yang juga Ketua DK PWI Pusat sebagai Wakil Ketua Tim Penyelesaian Dualisme PWI Se-Indonesia, beserta anggota Tim Penyelesaian Dualisme PWI Se-Indonesia yakni Anrico Pasaribu, Kadirah, Hilman Hidayat. Ikut hadir pengurus PWI Pusat, Badar Subur.

“Telah selesai dan berakhir dualisme di PWI Banten, dengan merekomendasikan Kepengurusan saudara Rian Nopandra sebagai pengurus yang diakui,” ujar Mirza Zulhadi yang dipercaya sebagai Ketua Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia.

Selanjutnya, kata Mirza PWI Banten direkomendasikan untuk segera menyelenggarakan rapat pleno, selambat-lambatnya 7 hari kerja atau tanggal 15 Oktober 2025 mendatang. “Alhamdulillah semua pihak telah menerima semua keputusan PWI Pusat,” ucap Mirza.

Anrico selaku perwakilan PWI Pusat mengatakan bahwa hasil dari pertemuan yang dilakukan sejak pukul 12.00 Wib hingga 13.00 Wib tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk bermusyawarah.

“Selanjutnya PWI Pusat akan menerbitkan keputusan resmi mengenai kepengurusan PWI Provinsi Banten berdasarkan hasil musyawarah tersebut,” pungkasnya.

Seperti diketahui tim penyelesaian dualisme PWI diamanatkan oleh Kongres Persatuan tanggal 29 – 30 Agustus 2025 di Cikarang guna menyelesaikan segala permasalahan kepengurusan yang terjadi sebelum kongres./Teg.

By Editor1