JAKARTA, AKURATNEWS.co – Gubernur Jakarta Pramono Anung akan mengkaji ulang waktu pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di kawasan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Evaluasi dilakukan agar pelaksanaan CFD dapat berakhir lebih cepat.
Menurut Pramono, penyesuaian waktu CFD di Rasuna Said dilakukan setelah adanya masukan dari masyarakat terkait aktivitas ibadah yang berlangsung di kawasan tersebut pada Minggu pagi.
“Antusiasme publiknya luar biasa. Hanya memang ada permintaan, terutama dari tempat-tempat di Rasuna Said yang ada, mohon maaf, ibadahnya. Ibadahnya biasanya dimulai dari jam 10.00 WIB. Maka, kami segera memutuskan untuk Rasuna Said, pelaksanaan car free day tetap dimulai 05.30 WIB, tetapi selesainya pasti akan lebih cepat dari itu,” kata Pramono di Jakarta Timur, dikutip dari Antara, Senin (11/5/2026).
Selain kawasan Rasuna Said, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta juga akan mengevaluasi waktu pelaksanaan CFD di kawasan Sudirman-Thamrin.
Meski demikian, Pramono belum memastikan jam operasional baru untuk CFD di kawasan utama Jakarta tersebut. Ia menyebut keputusan final akan diumumkan sebelum 1 Juni 2026.
“Untuk Sudirman-Thamrin, kami akan mulai jam 05.30 WIB, selesai apakah jam 10.00 WIB atau 09.30 WIB, nanti segera kami putuskan sebelum tanggal 1 Juni ini. Namun, khusus Rasuna Said, tentunya saya mempertimbangkan masukan saran dari masyarakat yang akan beribadah pada hari itu,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pramono menyampaikan pelaksanaan CFD di Jalan HR Rasuna Said merupakan bagian dari upaya pemerintah memperlihatkan wajah baru Jakarta.
Menurut dia, kawasan yang sebelumnya dikenal dengan deretan tiang monorel mangkrak kini telah mengalami perubahan signifikan setelah pembongkaran tiang-tiang tersebut dilakukan.
Ia menilai revitalisasi kawasan Rasuna Said menjadi salah satu langkah Pemprov Jakarta untuk menghadirkan ruang publik baru bagi masyarakat Jakarta.
Pramono mengatakan meski proses pembangunan dan penataan kawasan masih berlangsung, antusiasme masyarakat terhadap kegiatan CFD di Rasuna Said dinilai cukup tinggi.
Karena itu, Pemprov Jakarta berencana menggelar berbagai kegiatan publik di kawasan tersebut, termasuk CFD yang akan mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2026 setelah seluruh pekerjaan penataan selesai.
Kehadiran CFD di Rasuna Said diharapkan dapat menambah ruang aktivitas masyarakat sekaligus menjadi alternatif pusat kegiatan warga selain kawasan Sudirman-Thamrin./Teg.
