BANDUNG, AKURATNEWS.co – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Sistem Monitoring dan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Dalam Mendukung Program Percepatan Penurunan Stunting di Daerah pada Selasa (5/12) di Bandung, Jawa Barat.

Acarayang bekerja sama antara Kemendagri dan United States Agency for International Development (USAID) ini bertujuan menjaring masukan pemangku kepentingan terkait guna mendukung penyempurnaan sistem monitoring dan evaluasi perencanaan dan penganggaran percepatan penurunan stunting secara terintegrasi agar dapat digunakan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga desa.

Dalam sambutannya, Dirjen Bina Bangda, Restuardy Daud mengingatkan, dalam rangka mencapai target penurunan prevalensi stunting 14 persen pada 2024 dan keberlanjutannya di era pemerintahan baru, diperlukan penyempurnaan sistem monitoring dan evaluasi terhadap keseluruhan indikator daerah (esensial, suply, dan provinsi) yang terintegrasi sesuai lampiran Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Guna mengejar target prevalensi 14 persen di 2024, penurunan dari tahun 2023 ke tahun 2024 masih membutuhkan 3,5 persen poin.

Meskipun secara bertahap berhasil menurunkan prevalensi stunting, Restuardy melihat kenyataan pelaksanaannya masih menghadapi masalah di lapangan.

“Hasil Rapat Pengarahan Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting Setwapres pada Mei 2023 menunjukkan bahwa 80 persen kabupaten/kota pada 12 provinsi prioritas menghadapi masalah seperti komitmen, koordinasi, perencanaan, penganggaran, regulasi, pemantauan dan evaluasi, data, dan sumber daya manusia,” ujar Restuardy.

Sementara peran pemerintah dan daerah sesuai dengan Peraturan Presiden No 72/2021 diarahkan pada penguatan perencanaan dan anggaran, peningkatan kualitas pelaksanaan, peningkatan kualitas pemantauan, evaluasi dan pelaporan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Berdasarkan hal tersebut, Restuardy menekankan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi khususnya pada aspek perencanaan dan penganggaran masih menjadi isu yang tidak dapat diabaikan begitu saja.

Secara khusus, beberapa permasalahan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi percepatan penurunan stunting, diantaranya belum ada sistem pemantauan dan evaluasi yang dibangun untuk memantau keefektifan program kegiatan dan keterkaitan lintas sektor dalam percepatan penurunan stunting.

Selain itu, sistem pemantauan yang ada perlu terkoneksi, sehingga efektivitas kegiatan mudah dipantau dan harus memiliki mekanisme feedback atau umpan balik dari hasil pemantauan dan evaluasi yang masih parsial dan perlu diintegrasikan.

Umpan balik ini penting karena akan menjadi masukan bagi proses perencanaan tahunan, baik dari sisi penganggaran, sasaran, maupun lokasi kegiatan.

“Melalui FGD ini, kami berharap mendapatkan masukan yang bermanfaat serta dapat disepakati hal-hal yang dapat mendukung penyempurnaan sistem monitoring dan evaluasi perencanaan dan penganggaran percepatan penurunan stunting sehingga dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah,” tutup Restuardy sebelum membuka acara secara resmi.

Acara ini juga diadiri secara luring yaitu Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Kemendagri), Inspektorat Jenderal Kemendagri, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan (Sekretariat Wakil Presiden), Tenaga Ahli Utama Kedeputian Bid. Pembangunan Manusia (Kantor Staf Presiden), Program Manager Sekretariat Stunting (BKKBN), Tim USAID ERAT, Pj. Bupati Sumedang selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sumedang, dan perwakilan dari Biro Perencanaan (BKKBN), Dit. Laptik (BKKBN), Direktorat Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, serta perwakilan dari Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kabupaten Lebak, Pemprov Banten, Kota Serang, dan Kabupaten Pandeglang. (NVR)

By Editor1