JAKARTA, AKURATNEWS.co – Capres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan syarat kontestan Pilpres 2024 yakni pernah menjadi kepala daerah.

Anies mengaku tak ambil pusing dan fokus kepada persiapan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 19 Oktober 2023 nanti. Apalagi menurutnya keputusan dari MK bersifat mengikat sehingga harus dihormati.

“Setiap keputusan pengadilan harus kita hormati dan hargai, dan itu bersifat mengikat jadi keputusan (MK) itu kita hormati dan hargai. Bagi kami, fokusnya untuk mendaftar di 19 Oktober besok, jadi tidak ada mengganggu fokus,” terang Anies usai Deklarasi MU Perubahan di rumahnya, Senin (16/10).

Anies juga tak mau berspekulasi siapapun lawan yang akan dihadapinya meskipun nantinya ada kontestan dari generasi yang jauh lebih muda karena putusan MK tersebut.

“Kita belum tahu. Yang sudah kita tahu adalah keputusan MK. Tentang siapa yang menjadi pasangan kita belum tahu sekarang. Jadi sebelum ada kepastian saya juga tidak mau berspekulasi. Maka itu kita fokusnya pada pendaftaran,” tandasnya. (NVR)

By Editor1