JAKARTA, AKURATNEWS – Petugas gabungan yang terdiri dari satpol PP, sudin perhubungan, sudin sosial, dan ppsu melakukan penertiban trotoar dari barang barang PKL di kawasan Jalan Pasar Senen hingga ke Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Selasa (13/6). 

Dalam kesempatan ini sejumlah barang yang mengganggu fungsi trotoar seperti gerobak, meja, kursi, hingga kendaraan roda dua diamankan petugas ke atas truk.

Kasatpol PP Jakpus TP Purba dalam kesempatan tersebut menegaskan, penertiban ini merupakan penegakan Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, sekaligus merespon laporan dari masyarakat.

“Karena ini merupakan hal-hal yang dapat masuk menjadi pelaporan masyarakat. Jadi apabila masyarakat terhalangi mungkin jalan kaki jadi merasa terganggu, ini menjadi urusan kita yang di wilayah,” ucap Purba.

Baca artikel lainnya: AHY Disebut Merapat ke PDIP dan Tinggalkan Anies Baswedan

Ia pun menghimbau pedagang agar memahami dan mematuhi aturan yang ada, pihaknya mengaku tak segan untuk melakukan tindakan tegas apabila masih menemukan pelanggaran di lapangan.

“Tetap kita angkat, karena kalau kita sudah himbau secara tertulis maupun lisan, sudah tidak dihargai, kita memainkan peran sesuai tugas pokok fungsi kita,” tegas Purba.

Namun ia tak menampik untuk menjaga kawasan ini tetap tertib, pihaknya harus melakukan pengawasan secara intens seperti patroli rutin, dan meningkatkan sinergi dengan berbagai stakeholders agar tidak terjadi pelanggaran berulang.

“Kalau memang masih bandel juga, ya terpaksa kita yustisi bawa ke pengadilan,” tutupnya. (Nugroho)

By redaksi