JAKARTA, AKURATNEWS.co – Capres nomor urut satu, Anies Baswedan menerima kontrak politik dari Jejaring Rakyat Miskin Indonesia dan Urban Poor Consortium di Kampung Muka, Jakarta Utara, Senin (29/1).

Kontrak politik itu berisi tujuh poin. Poin-poin itu di antaranya: reforma agraria perkotaan, koperasi sebagai basis ekonomi kerakyatan, penguatan dan perlindungan ekonomi informal, jaminan sosial untuk seluruh rakyat miskin, penguatan peran sosial ekonomi dan politik perempuan miskin, pendidikan berkelanjutan, dan mitigasi perubahan iklim dan dampak eksploitasi sumber daya alam.

Anies menegaskan, banyak warga di kawasan perkotaan yang sudah tinggal bergenerasi tetapi tanah-tanahnya tidak memiliki status hukum yang jelas.

“Efeknya apa? Mereka tidak bisa me-upgrade, kalau mengurus izin-izin juga susah, dan yang paling penting kalau mereka mau pindah, mau jual, susah. Karena kalau mau jual selalu tanyanya bagaimana legalitas tanahnya,” kata Anies.

Melihat fakta tersebut Anies berkomitmen untuk mengambil keputusan agar masalah yang sudah bertahun-tahun ini ada kejelasan.

Sebagai langkah awal, Anies mengatakan perlu melakukan pembangunan tempat-tempat hunian yang layak untuk masyarakat yang termarginalkan tersebut. Dia menegaskan variasi program yang akan dibuat bermacam-macam.

“Intinya supaya mereka, warga perkotaan, khususnya yang status sosial ekonominya lemah, status ekonomi kecil mikro bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak,” ujar Anies.

Ia menjelaskan sebelum membangun hunian, dia akan memutuskan status tanah terlebih dulu.

Anies mengatakan program PTSL atau proses pendaftaran tanah yang dilakukan serentak dengan berbasis partisipasi masyarakat sudah berjalan efektif.

Sementara itu, Juru bicara Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Angga Putra Fidrian menegaskan, penandatanganan kontrak politik Anies Baswedan dengan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) dan Jejaring Rakyat Miskin Indonesia ( JERAMI) menunjukkan bahwa Anies berpihak pada kelompok rentan.

“Penandatangan kontrak politik ini menunjukkan keberpihakan Anies pada kelompok rentan. Itu harus dilakukan oleh negara. Ini adalah komitmen,” ujar Angga, Senin (29/1).

Menurutnya, kesepakatan atau kontrak politik ini juga memperlihatkan bahwa Anies merupakan pemimpin yang mampu menunaikan janji-janji politiknya, seperti saat ia menjadi Gubernur Jakarta 2017-2022.

“Penadatanganan kontrak politik dengan JRMK di 2017 dan pelunasannya memperlihatkan bahwa Anies Baswedan adalah pemimpin yang melaksanakan apa yang dijanjikan,” ungkap Angga.

Jaringan rakyat miskin di kota-kota tersebut telah bersedia untuk melakukan kontrak politik, di mana mereka akan mengerjakan kerja-kerja pemenangan untuk Pilpres 2024 dengan imbalan komitmen AMIN mewujudkan kebijakan yang telah dititipkan. (NVR)

By Editor1