JAKARTA, AKURATNEWS.co – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu (8/11) di usia 72 tahun

Sebelum meninggal, Antasari sempat menyampaikan pesan terakhir. Menantu Antasari, Ardiansyah, menyampaikan keinginan Antasari saat berada di rumah sakit yang sempat dirawat karena terinfeksi virus.

“Tapi, Alhamdulillah, beliau ingin meninggal di rumah. Pas bilang ke saya ingin meninggal di rumah, beliau ingin pulang,” kata Ardiansyah.

Dengan izin dokter dan tim medis rumah sakit, Antasari diizinkan pulang ke rumah.

“Maka kami pulang dan pas pagi-pagi ya kondisi kritis mungkin sudah umur ya,” ucap Ardiansyah lagi.

Seperti diketahui, kabar wafatnya Antasari dikonfirmasi oleh Boyamin Saiman, kuasa hukum sekaligus sahabat dekat almarhum.

“Betul, barusan saya konfirmasi ke pengurus Masjid Asy Syarif, memang akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari ba’da Ashar,” ujar Boyamin, Sabtu (8/11).

Jenazah rencananya akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, BSD, Tangerang Selatan, sebelum dimakamkan.

Boyamin Saiman turut menyampaikan belasungkawa dan mengajak masyarakat mendoakan kepergian almarhum.

“Mari kita doakan almarhum agar amal ibadahnya diterima dan diampuni segala kesalahannya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujarnya.

Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Ia merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang. Sebelum dikenal publik sebagai pimpinan KPK, Antasari lebih dulu berkarier panjang sebagai jaksa di Kejaksaan Agung RI.

Selama masa pengabdiannya, Antasari dikenal sebagai sosok tegas dan idealis dalam menegakkan hukum. Pada 18 Desember 2007, ia resmi dilantik sebagai Ketua KPK, menggantikan Taufiequrachman Ruki. Di bawah kepemimpinannya, KPK dikenal aktif menangani sejumlah kasus besar korupsi di Tanah Air.

Namun pada tahun 2009, Antasari tersandung kasus hukum yang membuatnya harus melepaskan jabatannya.

Setelah menjalani masa hukuman, ia mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo pada 2017, dan sejak saat itu mulai kembali aktif di berbagai kegiatan sosial serta menjadi pembicara di bidang hukum dan anti korupsi. (RED)

By Editor1