JAKARTA, AKURATNEWS.co – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan PT Lunaria Annua Teknologi (Koin P2P), anak usaha KoinWorks, kini menjadi sorotan publik.
Masalah ini mencuat setelah salah satu mitra peminjam atau borrower, Michael Timothy Hardjadinata dilaporkan melakukan penyelewengan dana yang mengakibatkan kerugian besar bagi platform fintech tersebut.
CEO MTH Corp atau MTH Global Investama, Michael Timothy diketahui mengajukan pinjaman sebesar Rp365 miliar melalui Koin P2P. Namun, dari jumlah tersebut, ia hanya mampu mengembalikan Rp75 miliar, sedangkan sisanya masih macet. Akibat tindakannya, manajemen Koin P2P telah melaporkan Michael ke Polda Metro Jaya atas dugaan fraud, termasuk penggunaan data KTP palsu untuk memperoleh pinjaman tersebut.
Kasus ini diduga turut menyeret Bank Nasional Indonesia (BNI) ke dalam pusaran masalah. Sebagai salah satu lender atau pemberi pinjaman melalui KoinWorks, BNI berkolaborasi dengan fintech ini dalam menyalurkan modal kerja untuk UMKM melalui fitur NEO Card. Program ini dirancang untuk memberikan akses layanan keuangan kepada lebih dari 65 juta pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia.
Nama Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar pun kini berada dalam sorotan atas penggunaan dana pinjaman tersebut. Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, mendesak polisi memeriksa Royke terkait tanggung jawabnya sebagai pimpinan bank milik negara.
“KNPI meminta pihak Kepolisian segera memeriksa dan menahan Dirut BNI Royke Tumilaar karena ikut bertanggung jawab atas kasus ini. BNI sebagai lender harus mempertanggungjawabkan penggunaan uang negara,” tegas Haris dalam pernyataannya di Jakarta pada Kamis (5/12/2024).
Haris juga mengungkapkan bahwa KNPI berencana membawa kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Karena melibatkan bank negara, pengelolaan dananya harus transparan. Jika ada penyimpangan, maka itu masuk kategori korupsi,” tambahnya.
Sebagai penyelenggara pinjaman online, KoinWorks dikenal sebagai salah satu startup fintech terkemuka di Indonesia. Melalui anak usahanya, Koin P2P, platform ini mempertemukan pemberi pinjaman dengan peminjam. Namun, kasus penipuan ini berpotensi mencoreng reputasi perusahaan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap ekosistem fintech di Tanah Air.
Polisi kini tengah mendalami laporan dari manajemen Koin P2P. Sementara itu, Royke Tumilaar belum memberikan komentar resmi terkait desakan KNPI dan dugaan keterlibatan BNI dalam kasus ini. (NVR)
