Atur Larangan Medsos Berjualan, Ini Catatan Bagi Permendag No 30/2023
JAKARTA, AKURATNEWS.co – Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik telah terbit menggantikan Permendag No 50/2020. Permendag…
